Halo gaiss...
Sebelumnya aku mau pesen "Plis jangan pernah ngilangin barang!". berhati-hatilah terhadap barang/surat/apapun itu yang memiliki nilai berharga. Btw, jadi ceritanya aku pernah ngilangin STNK motor. Ya allah Allahuakbar ngurusnya gak sebentar dan menguras tenaga maupun biaya. Sumpah aku gak pengen kecerobohan itu terulang lagi. Jadi waktu itu posisiku lagi kuliah di Yogyakarta. Kemana-mana aku gak suka tuh bawa tas, jadi STNK ku itu biasanya kukantongin. Geblek sih emang. Jadi entah gimana ceritanya itu barang hilang! DUH kok bisa-bisanya lhooooo..
Ya sudah lah aku nggak mau berlarut dalam penyesalanku, yang penting STNK-nya dibikin. Jadi aku mau ngasih beberapa saran aja bagi yang mau ngurus STNK yang hilang. Oiya btw beberapa minggu setelah hilangnya STNK ku itu ada razia polisi di daerah ringroad pas di Polsek Depok Timur. Kemudian disitalah motorku karena nggak ada STNK-nya. Pulangnya aku naik gocar dengan hati kesel tapi ini emang kesalahanku karena nunda bikin STNK baru. Tips agar kalian bisa menghemat waktu bikin STNK yang hilang disertai motor yang disita:
1. Bikin surat kehilangan di kantor kepolisian terdekat rumah. Kantor polisi yang dekat kosaku di Jogja adalah Polsek Bulaksumur. Kalo ngasih keterangan harus jelas ya, misalnya STNK tersebut dimana hilangnya dan kapan kejadiannya. Oiya, buat jaga-jaga waktu itu aku bawa BPKB asli dan yang fotokopinya sama KTP atas nama pemilik motor di BPKB. Lebih baik dibawa saja yang asli maupun yang fotokopi nya tapi ingat jangan sampai menghilangkan BPKB aslinya. Untuk mengurus surat di kehilangan ini nggak dipungut biaya sepeserpun lho.
2. Menurut beberapa sumber bacaan di google, salah satu syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah membuat berita kehilangan di koran/radio. Perlu digarisbawahi berdasarkan pengalamanku kemarin berita kehilangan tersebut harus dimuat di koran maupun di radio. HARUS KORAN DAN RADIO yaa! Tentunya dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian ya. Kalau kamu hanya membawa salah satunya saja(koran/radio) siap-siap bolak-balik lagi untuk mengurusnya. Biayanya murah kok, membuat berita kehilangan untuk dimuat di koran Radar Jogja Rp 24.500 dan di Radio Swaragama Rp 5.000. Jangan lupa untuk menyimpan nota pembayaran dan guntingan koran berita kehilangan yang telah diterbitkan pada keesokan paginya. Lebih baik membeli koran penerbit berita kehilangan tersebut di pagi hari ya.
3. Setelah itu aku pergi ke tempat dimana motorku ditahan, yaitu di Polsek Depok Timur. Kupikir setelah mendapat surat kehilangan langsung dapat membawa motor ku ke Samsat untuk cek fisik saat pembuatan STNK baru, ternyata aku masih harus menjalani proses lain yaitu pergi ke Polres Sleman yang lokasinya tepat di depan Samsat Sleman untuk mendapat surat jaminan agar motor tersebut bisa keluar agar dapat dilakukan pengecekan fisik ketika membuat STNK baru di Samsat.
4. Jarak dari Polres Sleman ke Polsek Depok timur jaraknya tidaklah dekat, kira-kira perjalanan 20 menit-an atau skitar 13 KM. Setelah mendapat surat jaminan tersebut dari Polres Sleman aku diperbolehkan membawa motorku kembali. Langsung saja aku tancap gas pergi ke Samsat untuk membuat STNK baru. Sekedar informasi, saat mengurus STNK baru di Samsat Sleman sebaiknya dari pagi saja, layanannya dibuka sekitar pukul 08.00 dan tutupnya pukul 11.00 namun berbeda ketika hari jumat dan sabtu yang tutupnya lebih cepat. Yaa kalau bisa sebelum jam 08.00 sudah standby di sana. Oiya, jangan lupa membawa syarat-syarat yang diperlukan yaa. Siapkan saja di dalam satu map: Surat Kehilangan dari kepolisian, BPKB asli, KTP asli pemilik, Nota berita kehilangan yang dimuat di radio dan di koran beserta guntingan berita yang telah dimuat di koran. Kalau bisa semuanya udah difotokopi yaa biar gak bolak-balik.
5. Selanjutnya menyerahkan berkas tersebut ke bagian pengecekan fisik kendaraan bermotor. Setelah mengisi formulir dari petugas kemudian motor akan dicek. Tidak hanya sekedar nomor rangka mesin saja yang dicek namun juga kelengkapan lainnya. Saran saja sebaiknya kondisi motor dalam keadaan lengkap bodi maupun spionnya, stiker-stiker gelap atau gliter-gliter yang menutupi bodi motor yang mana memang bukan bawaannya akan diminta petugas untuk dilepaskan terlebih dahulu.
6. Kemudian memberikan berkas pengecekan tersebut dan berkas lainnya lagi kepada petugas untuk dicek kembali. Ini tidak memakan waktu lama. Kita hanya perlu menunggu nama yang tertera di BPKB asli dipanggil. JIka sudah dipanggil, kemudian membayar sejumlah Rp 100.000 untuk pembuatan STNK baru.
7. Ketika sudah beres dalam pengecekan fisik, kemudian aku naik ke lantai 1 gedung Samsat Sleman untuk menyerahkan semua berkas yang diperlukan. Setelah itu diberikan tanda bukti bahwa kita sedang membuat STNK baru karena STNK tersebut tdak langsung jadi. Kira-kira 2 minggu STNK tersebut baru dapat diambil.
Tips lainnya:
*Bawa minum biar nggak beli karena ngurus-ngurus dan nunggu bikin haus
*Harus sabar mengantri
*Harus siap bolak balik
Udah gitu aja ya gaiss, semoga bermanfaat.


